Senin, 25 November 2024

Dapat Surat Tugas dari Demokrat, Tauhid-Nasri Wajib Cari Tambahan Kursi

M. Tauhid Soleman dan Nasir Abubakar (Istimewa/kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – DPP Partai Demokrat resmi mengeluarkan Surat Tugas, kepada petahana calon wali kota Ternate M Tauhid Soleman dan calon wakil wali kota Nasri Abubakar.

Surat tugas itu diserahkan di kantor DPP Partai Demokrat Jakarta, 8 Mei 2024. Nasri merupakan Bendahara DPD Partai Demokrat Maluku Utara.

Tauhid dan Nasri secara langsung menerima surat tugas dari Sekretaris Satgas Pilkada DPP Demokrat, Andi Timo Pangerang didampingi Ketua dan Sekretaris DPD Demokrat Malut.

Surat tugas ditandarangani Sekjen DPP Teuku Riefky Harsya, berlaku sampai 7 Juni 2024.

Direktur Eksekutif Demokrat Malut M Ardiyansyah mengatakan, isi surat tugas tersebut menugaskan kepada calon wali kota dan calon wakil wali kota, untuk membangun komunikasi politik dengan partai lainnya dalam upaya pemenuhan dukungan minimal 20 persen kursi koalisi, untuk mengikuti kontestasi Pilwako Ternate.

Selain itu, juga melaporkan data hasil survei terkini dan parpol yang sudah diperoleh ke DPP.

DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan tugas yang telah diberikan,” tandas Ardiyansyah.

Sekadar diketahui, Demokrat mengamankan 3 kursi DPRD Ternate pada Pileg 14 Februari 2024 lalu. Itu berarti, Tauhid-Nasri wajib menambah koalisi 3 kursi lagi, untuk memenuhi syarat 20 persen parlemen. (*)