TERNATE, KAIDAH MALUT – Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara, Achmad Hatari dikabarkan meminta kembali uang yang pernah diberikan kepada salah satu calon legislatif DPRD Kota Ternate, Djasman Abubakar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Selasa, 27 Februari 2024, Djasman diminta mengembalikan uang pimpinan partainya itu sebesar Rp400 juta, yang terdiri dari Rp150 juta untuk biaya saksi, dan Rp250 dana caleg.
Di mana uang tersebut, telah dibagikan kepada warga agar pada Pileg 2024, memilih Achmad Hatari sebagai anggota DPR RI dapil Maluku Utara, sekaligus memilih Djasman Abubakar sebagai anggota DPRD Kota Termate, untuk dapil II (Ternate Selatan-Pulau Moti).
Alih-alih mendulang suara, ternyata suara untuk Hatari dan Djasman tidak sesuai harapan.
Terpisah, Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara, Achmad Hatari ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa, 27 Februari 2024 justru membantah isu tersebut.
“Gak bener, silakan konfirmasi dengan pak Djasman,” singkat Hatari.
Selain, Djasman Abubakar, mencuat pula nama Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ternate.
Tauhid juga diminta mengembalikan uang Hatari, sebesar Rp550 juta.
Sementara, Djasman Abubakar yang juga Sekretaris Partai Nasdem Kota Ternate, tidak merespons awak media yang hendak mewawancarainya via WhatsApp. (*)