TIDORE, KAIDAH MALUT – Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa menyatakan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran politik uang, baik partai politik maupun calon anggota legislatif (Caleg) selama Pileg 2024.
“Untuk politik uang, sejauh ini dalam pengawasan kami belum ada temuan dari Bawaslu maupun laporan dari masyarakat,” kata Amru saat dikonfirmasi, Senin, 19 Februari 2024.
Komisioner Bawaslu dua periode ini pula mengimbau kepada warga Kota Tidore, apabila menemukan pelanggaran politik uang, maka diharapkan dapat melapor ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Jika ada masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran politik uang, silakan dilaporkan ke Bawaslu, dan kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)