TIDORE, KAIDAH MALUT – Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty mengajak masyarakat Kota Tidore Kepulauan, untuk ikut mengawasi aktivitas kampanye yang masih berjalan.
Hal tersebut disampaikan Lolly usai mengisi kegiatan bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di SMA Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Rabu 07 Februari.
Wanita kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 itu meminta, jika ada aktivitas kampanye yang melanggar ketentuan PKPU, bisa dilaporkan ke Bawaslu setempat.
“Seperti pelanggaran alat peraga kampanye, atau pula money politic,” kata Lolly.
Aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) ini bilang, di masa tenang yang jatuh pada 11-13 Februari nanti, sering terjadi transaksi politik uang, kampanye di luar jadwal atau alat peraga kampanye yang masih terpasang.
“Sehingga dalam konteks ini, kami mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu, agar bisa menertibkan baliho-baliho yang masih terpasang di masa tenang nanti,” tegasnya. (*)