TERNATE, KAIDAH MALUT – Sekretaris Wilayah PKB Provinsi Maluku Utara Abdul Malik Sillia menginstruksikan, Fraksi DPRD Halmahera Selatan untuk mengambil langkah terkait perundungan yang terjadi di SDN 68 Halmahera Selatan.
Meski masalah tersebut sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan Halmahera Selatan dan pihak sekolah, namun kejadian tersebut, menurutnya tidak semestinya terjadi di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya telah beredar di media sosial video berdurasi 2 menit 50 detik. Dalam video itu, terlihat adegan 3 orang siswa mengenakan seragam olahraga sedang melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban. Dalam video itu, korban mengenakan seragam pramuka dibully dan ditendang serta dipukul.
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Safiun Radjulan melalui grup WhatsApp mengaku, pihanya telah menyelesaikan persoalan tersebut dengan pihak sekolah.
“Saya sudah selesaikan tadi pagi jadi tidak perlu dipolemikkan lagi. Saya sudah minta DP3AKB untuk melakukan pendampingan terhadap korban,” tanggapan Safiun dalam grup WhatsApp, Sabtu, 27 Mei 2023.
Sementara, Malik Sillia kepada Kaidah Malut menegaskan, bahwa masalah perundungan tidak seharusnya terjadi, baik di lembaga pendidikan maupun di lembaga lainnya.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara itu, mengungkapkan persoalan seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Sebab, ini menyangkut psikologi terhadap korban perlakuan bully.
“Jangan menggampangkan masalah psikologi. Ini bukan hal yang sepele. Dan saya meminta Disdik setempat dan sekolah, mengambil langkah cepat,” tegas Malik.
Apabila, sudah diselesaikan, Malik pun meminta agar tindakan-tindakan seperti ini tidak terulang lagi.
Atas persoalan ini pula, Malik menginstruksikan kepada Fraksi DPRD Halmahera Selatan, untuk melakukan pendampingan bagi korban.
Ia pula mendesak pihak sekolah, agar bisa meningkatkan pengawasan kepada seluruh siswa-siswa.
“Dan ini juga saya ingatkan bagi seluruh Fraksi PKB di semua kabupaten/kota di Maluku Utara. Kasus-kasus seperti ini, kita harus merespons cepat karena ini bukan masalah sepele. Ini soal psikis yang tentu bisa menjadi trauma bagi korban,” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga murid yang melakukan pembulliyan berinisial RT, NA dan N. Ketiganya siswa SDN 68 Halsel, sementara korban berinisial S merupakan siswa Alkhairat Labuha.
Awalnya korban memakai sepeda milik RT tanpa sepengetahuan. Lantas sepeda itu rusak. S pun berjanji akan menggantikan kerusakan sepeda itu dengab uang sebesar Rp100 ribu.
Namun janji itu diabaikan korban. Sampai akhirnya mereka janjian bertemu di salah satu tempat, namun korban belum bisa menyanggupi janjinya, dan hanya memiliki uang Rp25 ribu.
RT kesal lalu mengajak 2 temannya temannya, kemudian memperlakukan korban sebagaimana dalam video yang viral tersebut. (*)