Selasa, 26 November 2024

Pasca Tenggelam, Pemilik KM Sinar Mareto Belum Ganti Rugi Muatan Penumpang

Cristal Vitta Koremie, Pemilik Kapal Sinar Mareto (Istimewa/Kaidahmalut)

HALTIM, KAIDAH MALUT – Belasan korban tenggelamnya KM Sinar Mareto di perairan Desa Labi labi, Halmahera Timur pada Selasa, 16 Mei 2023 hingga saat ini belum mendapatkan ganti rugi dari pihak armada.

Kapal kayu GT 15 itu, diketahui milik salah satu anggota DPRD Halmahera Timur Cristal Vitta Koremie.

Saat dikonfirmasi Kaidah Malut, Rabu, 17 Mei 2023 wakil rakyat dari Fraksi Perindo itu menbenarkan kejadian yang menimpah kapalnya.

Ia mengaku, KM Sinar Mareto sebagai jasa angkutan pelayaran yang sering memuat barang muatan dan penumpang.

Saat kejadian, kapal tersebut berangkat dari Desa Jara jara menuju Tobelo. Sekira 2,5 jam perjalanan gelombang tinggi menghantam kapal, mengakibatkan alkon mati dan air dengan cepat masuk ke kapal.

Beruntung tidak ada korban jiwa saat kejadian. Hanya saja, seluruh muatan penumpang ikut tenggelam.

Kata Vitta, kapal tersebut dibuat pada tahun 2017 silam.

“Ia benar itu kapal saya. Sering muat barang dan ada juga penumpang yang ikut karena transportasi kita cuma itu,” kata Vitta.

Ia sendiri belum bisa memastikan mengganti kerugian barang penumpang. Bahkan untuk berkomunikasi dengan para korban juga terputus.

Meski begitu ia mengaku telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan Sar Halmahera Timur.

“Kalau ganti rugi, saya juga belum bisa bilang kalau saya akan ganti rugi barang penumpang, karena sampai saat ini juga belum dapat informasi dari penumpang yang jadi korban,” tandasnya. (*)