Senin, 6 Januari 2025

Kepergok di Hotel dan Lakukan KDRT, Ketua Bawaslu Ternate Dipolisikan Istrinya

Ilustrasi (Istimewa/kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Ketua Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial KS dilaporkan istrinya, J, ke Polres Ternate atas dugaan perzinaan dan KDRT.

J mengungkapkan, ia memergoki suaminya keluar dari hotel Muara di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat 29 November 2024. Saat itu, sang suami bersama salah satu staf Bawaslu, V.

“Jadi awalnya sekitar jam 5 setelah salat Subuh saya jalan-jalan dengan sepeda motor. Pas lewat di samping hotel saya lihat ada mobil dia di parkiran,” ungkap J, Ahad, 08 Desember 2024.

J lalu memeriksa mobil itu untuk memastikan kebenaran pelat nomornya. Setelah memastikan itu mobil K, J meminta resepsionis hotel untuk mengecek nama tamu dan CCTV. Namun resepsionis menolak dengan alasan tak bisa membocorkan identitas tamu tanpa ada surat dari kepolisian atau untuk kepentingan penyelidikan.

“Akhirnya saya tunggu di parkiran sampai pukul 13.30 WIT. Tiba-tiba saya lihat suami saya bersama perempuan berinisial V yang juga staf di Bawaslu itu keluar dari lift menuju mobil. Di situ saya langsung menghampiri mereka berdua,” kisah J.

Saat itu, kata J, ia begitu histeris, bahkan menangis dan berteriak karena K sempat memukulnya serta ingin merebut handphone yang ia gunakan untuk merekam kejadian itu. Menurut J, tangannya sampai lebam.

Sementara V sempat mengklarifikasi bahwa dia baru kali ini bersama K, sebelumnya bukan dia.

“Saya juga sering mendapat informasi jika mereka berdua sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah bersama. Atas kejadian itu, saya telah melaporkan ke Polres Ternate dengan laporan polisi nomor B/1941/XII/RES.1.24./2024/Reskrim dan didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Marimoi, Lukman Harun,” tandasnya.

Sementara K yang dikonfirmasi terpisah belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (*)