Selasa, 11 Februari 2025

Ambil Ganja, Pemuda Asal Halmahera Tengah Ditangkap Polisi

Barang bukti (tim/kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Seorang pemuda asal Halmahera Tengah, Maluku Utara, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, lantaran kedapatan mengambil narkotika jenis ganja.

Terduga pelaku diketahui berinisial MY alias Yamin (24 tahun), ditangkap pada Kamis, 02 Mei 2024 oleh dua anggota tim Opsal 2 Satresnarkoba, yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Suherman bersama Kanit 2, Bripka Irfan Zainal.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi, Senin, 06 Mei 2024 membenarkan penangkapan tersebut.

“Dia (MY) sudah berada di sel tahanan Polres Ternate, untuk melakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Umar.

Penangkapan MY, kata Umar, berdasarkan laporan masyarakat, sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan.

“Jadi dia (MY) mengambil sebuah kantong plastik yang sudah dibuang, tepatnya di papan iklan pelabuhan Kota Baru. Setelah mengambil, MY menuju ke arah speed boat untuk balik ke Halteng, tapi belum sempat naik anggota langsung menangkapnya,” terang Umar.

Saat ditangkap, MY tengah membawa 50 sachet ukuran kecil berisi ganja dengan berat 48,1 gram.

MY, kemudian langsung dibawa ke Polres Ternate untuk diperiksa serta menjalani tes urine.

“Cek urine MY positif AMP atau sabu dan positif THC atau ganja,” tegasnya. (*)