Warga yang melihat kejadian itu, langsung berupaya mengamankan pelaku, sebelum akhirnya anggota Polsek Tidore Selatan menjemput pelaku.
Salah satu anak korban yakni Lukman mengaku, kondisi luka ayahnya cukup serius.
“Luka ayah saya (korban) sangat serius dan bukan luka biasa. Bahkan resikonya sampai pada kematian, karena ayah saya dibacok di leher bagian belakang,” terang Lukman, Rabu 01 November 2023.
Lukman berharap, penegak hukum bisa memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan tersangka, yakni pasal 354 atau 355 KUHAP.
“Bagi keluarga kami, ini penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana atau sengaja melukai, yang akhirnya menimbulkan bahaya maut. Ini kan sasarannya area sensitif yang bisa sampai ayah kami meninggal,” pungkasnya.
Polisi juga diminta untuk memproses tindakan perusakan rumah yang dilakukan pelaku.
Ia mengungkapkan, saat ini ayahnya tidak bisa lagi beraktivitas normal.
“Mau bangun saja kepalanya itu pusing. Jadi kami minta pelaku ini harus diberi hukuman dengan pasal berlapis, karena ada dua perbuatannya yaitu aniaya dan merusak rumah,” tandasnya.
Sementara itu, dokter RSUD Tidore Irfan Syarif saat dimintai penjelasan soal luka yang dialami korban, ia bilang luka korban bukan luka biasa. Pihak IGD juga telah mengambil tindakan medis dengan menjahit luka korban saat itu.

Tinggalkan Balasan