JAKARTA, KAIDAH MALUT – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar diskusi terbuka di Hotel Ashely Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat 24 November 2023. Diskusi membahas terkait peraturan presiden tentang publisher rights yang hampir empat tahun dibahas, namun belum juga diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Diskusi tersebut mengusung tema “What’s Next After Publisher’s Right: AI For Media” , dan digelar selama 3 hari, yang dihadiri oleh para pengusaha dan pengelola media.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu yang tampil menjadi pembicara mengatakan, Dewan pers sangat yakin perpres akan segera diteken Presiden.
“Mung kurang sak-nil (hanya kurang sedikit lagi akan diteken,red),” kata Ninik.
Menurut Ninik, Dewan Pers bersama konstituen dan pemerintah sudah memiliki kesamaan pandangan, soal perpres publisher rights untuk segera disahkan, karena dalam peraturan ini sudah mengakomodasi kepentingan-kepentingan terbaik untuk pers dan publisher rights.
Pertama, menjaga ekosistem pers kita agar bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga jurnalistik kita adalah jurnalistik berkualitas, jauh dari hoaks, dis dan misinformasi.
“Perpres ini akan menjamin pers, dan platform bersama-sama ikut menjaga itu,” ujar Ninik.
Kedua, sambung Ninik, perpres publisher rights memberikan jaminan untuk keadilan pembagian revenue kepada media, maupun platform atas iklan yang didapat dari konten berita yang diproduksi oleh publisher.