Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam bursa tenaga kerja, akreditasi program studi dan institusi adalah variabel yang cukup diperhitungkan, selain kecakapan individual. Lulusan perguruan tinggi dari institusi terakreditasi akan memperoleh penilaian lebih jika dibandingkan dengan institusi tidak terakreditasi.
Unipas akan terus melakukan upaya-upaya perbaikan mutu, secara terencana dan terukur agar peringkat akreditasi terus mengalami perbaikan.
Salah satunya dengan mereview sejumlah regulasi, yakni Rencana Induk Pengembangan (RIP) Unipas 25 tahun, agar lebih prospektif terhadap pengembangan Unipas ke depan.
Irfan bilang, capaian institusi tersebut patut disyukuri. Hasil tersebut adalah bukti kerja nyata, penuh integritas seluruh civitas akademika Unipas, dosen, tenaga kependidikan, pimpinan, alumni, dan mitra kerja. Disisi lain, lanjut dia, capaian ini juga merupakan tantangan besar.
“Unipas harus terus mampu berinovasi berkreasi, untuk memperkuat kapasitas di masa yang akan datang di era disrupsi teknologi seperti saat ini,” tandasnya. (*)