Senin, 25 November 2024
Maluku  

PLN Imbau Warga Tidak Pasang Bendera Umbul-umbul Dekat Jaringan Listrik

Imbauan PLN (Istimewa/kaidahmalut)

MALUKU, KAIDAH MALUT – PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), mengimbau masyarakat untuk tidak memasang bendera umbul-umbul, mendekati dengan jaringan listrik.

Hal ini disampaikan General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, Jumat, 09 Agustus 2024.

Menurutnya, Agustus merupakan bulan yang penting bagi seluruh masyarakat Indonesia, yakni dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh tepatnya tanggal 17 Agustus 2024.

Dengan itu, tentu seluruh warga menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, dengan memasang baliho, papan reklame, lampu hias, spanduk, bendera, dan umbul-umbul sehingga suasana lingkungan rumahnya meriah.

“Namun, penting bagi warga untuk menjaga jarak aman, yaitu minimal 3 meter dari jaringan listrik saat memasang umbul-umbul atau dekorasi serupa ya,” tegas Awat.

PLN berharap, niat warga ini tidak sampai berpotensi menganggu keandalan dan keamanan jaringan listrik, begitu juga dengan nyawa manusia. Sebab, sambung dia, dampaknya bisa menyebabkan listrik padam hingga mengancam nyawa.

Memasang pernak-pernik hiasan terlalu dekat dengan jaringan listrik itu, kata Awat, akan berdampak buruk. Selain membahayakan masyarakat sekitar dan yang melintas, juga bisa menyebabkan terganggunya aliran listrik. Bambu yang mengenai jaringan listrik juga dapat menyebabkan korsleting sehingga listrik pun padam.

“Kalau padam karena jarak aman terganggu bendera dan umbul-umbul, masyarakat juga yang dirugikan,” lanjutnya.

PLN UIW MMU terus berupaya untuk menjaga keandalan dan keamanan jaringan, dengan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Awat juga mengimbau agar kemeriahan 17 Agustus nanti, yang biasanya ada perlombaan seperti panjat pinang agar tidak dilaksanakan dekat jaringan listrik.

“Sekali lagi, risikonya tak hanya padam, namun membahayakan masyarakat. Jadi, demi kemanan dan kenyamanan bersama apabila ada yang melakukan tindakan membahayakan jaringan listrik maka peringatkan, hentikan, dan laporkan kalau perlu,” ujarnya.

Petugas PLN UIW MMU berjaga 24 jam di seluruh unit kerja. Jadi, jika masyarakat mengalami kendala kelistrikan, segera dilaporkan melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini terpantau secara real time, praktis, mudah, dan nyaman. (*)