Selasa, 26 November 2024

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

Direktur Utama BPJS Kesehatan (Foto: Ist/Kaidahmalut)

“Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan NIK, peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan,” terangnya.

Dengan begitu, peserta sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN, saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Ia bilang, untuk mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libu lebaran, BPJS
Kesehatan juga telah menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadan dan Idul Fitri (POSKO RAFI).

Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam
pelayanan, penaganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.

Ghufron menuturkan, ini berguna untuk memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas, dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman.

“BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik, dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik,” timpalnya.

Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo,
Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik, terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes,” tuturnya.

Di posko mudik tersebut, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan
seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan.

BPJS Kesehatan juga menyiapkan ambulans, yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit, apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut. (*)