SANANA, KAIDAH MALUT – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Aryadi Mandaya kepada malut.kaidah.id, Senin 4 Oktober 2021, mengatakan, target retribusi terbesar di RSUD akan mencapai Rp7 miliar dalam satu tahun.
“Pencapaian retribusi di RSUD mulai Januari sampai September 2021 telah mencapai Rp2 miliar. Kami menargetkan, di akhir November 2021 akan mencapai Rp7 miliar,” katanya.
Untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di BPPPRD, katanya, diharapkan agar semua pihak dapat mengutamakan utamakan pembayaran retribusi.
“Target kami, untuk retribusi dalam tahun ini harus mencapai Rp8 miliar sampai Rp9 miliar,” ujarnya. *