SANANA, KADAH MALUT – Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepsul, Bambang Fataruba, sistem jemput bola itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dukcapil terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, kita melakukan pelayanan jemput bola pendaftaran kependudukan, yaitu perekaman e-KTP di sekolah,” katanya.
Pelayanan perekaman e-KTP ini difokuskan untuk siswa SMA dan SMK di Kabupaten Kepsul, yang sudah wajib memiliki KTP atau yang sudah berusia 17 tahun.
“Pelayanan perekaman itu, berlangsung hingga malam dan KTP telah diserahkan kepada siswa di SMA sebanyak 39 siswa dan SMK itu ada 18 siswa, “kata Bambang, Jumat, 1 Oktober 2021.
Bambang menambahkan, terkait pelayanan yang dinamai dengan jemput bola ini terus berlangsung di sekolah lainnya.
“Kita juga akan jadwalkan melakukan perekaman e-KTP ini ke seluruh desa,” katanya.
Dia meminta agar warga yang belum memiliki KTP agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. *