SANANA, KAIDAH MALUT – Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, masuk dalam nominasi 10 besar desa terbaik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.
Lantaran itu, pada Kamis, 9 September 2021 kemarin, Tim Penilai dari Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Badan Aksebilitas Telekomunikasi (Bakti) Kominfo dan Komisi Informasi, datang ke desa itu, untuk mengecek komposisi materi pada website desa, aplikasi desa, mengecek bukti fisik dan dokumentasi.
Koordinator Pendampingan, Suhandani, mengatakan, penilaian pada desa-desa yang mempraktikan sistem keterbukaan informasi, tentunya disambut baik oleh Kementerian Desa (Kemendes), karena amanat dari UU Desa maupun dari Presiden, bahwa Dana Desa juga harus dinikmati oleh elemen masyarakat.
“Adanya keterbukaan informasi itu, artinya masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam membangun, sehingga mereka tahu tentang informasi pembangunan di desa tersebut,” kata Suhandani.
Menurutnya, masyarakat di desa bisa mengevaluasi diri sendiri. Ini berbeda dengan zaman dahulu, keterlibatan masyarakat desa itu bukan saja dilihat dari objek pembangunan yang berkaitan.
“Jadi Desa membangun, artinya seluruh kegiatan pembangunan di Desa itu direncanakan oleh masyarakat desa itu sendiri,” tutupnya.*