HALBAR, KAIDAH MALUT – Keterlambatan pembayaran gaji ke-13 ASN Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, disoroti akademisi Universitas Muhammadiyah, Tamin Ilan Abanun. Tamin menilai keterlambatan itu akibat tata kelola keuangan hanya selera kekuasaan.
Pada dasarnya, kata dia, pembayaran gaji 13 merupakan tanggung jawab APBD.
Olehnya itu, apabila daerah belum menyediakan atau mencukupi untuk pembayaran gaji 13, maka pemda harus melakukan pergeseran anggaran, dengan sumber belanja tidak terduga atau kas daerah.
“Inilah akibat dari tata kelola keuangan yang hanya mengikuti selera kekuasaan, tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga berdampak buruk pada kondisi seperti yang kita rasakan saat ini,” kata Tamin Ilan, Jumat, 21 Juli 2023.
Tamin menyarankan, bila ingin memperbaiki tata kelola keuangan harus tertib, transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan, agar ke depan Halbar tidak kesulitan anggaran dalam membiayai komponen-komponen di antaranya gaji 13.
Baca halaman selanjutnya…