Senin, 25 November 2024

3 Lembaga Ini, Didesak “Buka-bukaan” Soal Ekspor Ilegal Bijih Nikel ke Cina

Istimewa (Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – PB-FORMMALUT Jabodetabek bakal melakukan aksi besar-besaran di tiga lembaga terkait ekspor ilegal bijih nikel ke Cina. 3 lembaga itu, KPK, Bea Cukai dan Kementerian ESDM.

Hal itu disampaikan Ketua PB-FORMMALUT yang ada di Jakarta, Reza A. Syadik, Jumat, 14 Juli 2023.

Menurutnya, hal ini paling menarik dan menjadi sorotan khusus pemuda-pemudi yang menimba ilmu di Jakarta.

Problem penyeludupan ore nikel ilegal sebanyak 5.000.000 ton merupakan suatu kejahatan. Apalagi, hal tersebut, sudah dilarang oleh Presiden Joko Widodo pada awal tahun 2020 lalu, yang disertai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Aktivis muda itu menuturkan, bahwa sebelumnya KPK telah menyatakan, adanya selisih nilai ekspor yang dikeluarkan BPS pusat. Sementara data Bea Cukai Cina, sejak tahun 2020 sampai Juni 2022 total selisih nilai ekspor Rp14,5 triliun.

“Kami minta KPK harus tegas menyelidiki dan mengungkap secara transparan, tanpa harus membuat teka-teki misterius,” tutur Reza melalui rilis.

Sisi lain, Direktorat Bea Cukai juga membeberkan ada 85 tanda terima barang berupa bijih nikel ilegal di sebuah kapal.

“Yang menjadi pertanyaan, kenapa tidak dibongkar saja siapa dalang di balik penyeludupan bijih nikel ke Cina itu. Ini kan sudah dilarang sejak 2020. Di dalam konteks sektor pertambangan nikel, kita mengetahui bahwa Maluku Utara adalah termasuk salah satu wilayah yang dalam kategori memiliki SDA nikel terbesar di Indonesia,” cecarnya.

Belum lagi, data Kementerian ESDM yang menyebut sebanyak 30 persen bijih nikel di tambang Indonesia, itu asalnya dari Maluku Utara.

Baca halaman selanjutnya…