TERNATE, KAIDAH MALUT – Aksi vandalisme di lingkungan Pemerintah Kota Ternate terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Aksi serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Dinas Pendidikan Kota Ternate, dengan tulisan bernada pencopotan Kadis Pendidikan, Muslim Gani.
Kali ini aksi yang sama terjadi di ruang Sekretaris Daerah Ternate, Jusuf Sunya. Dalam tulisan disebutkan “Sekda dalam kegaduan Pemkot”.
Tulisan provokasi itu diduga dilakukan orang tak dikenal pada Selasa, 13 Juni 2023 dini hari tadi.
Mirisnya, di Kantor Wali Kota tepatnya di Jalan Revolusi itu memiliki petugas Satpol PP yang tengah piket (jaga).
Pakar Hukum Tata Negara Indonesia Margarito menyebutkan, Sekda bekerja berdasarkan aturan sehingga Wali Kota M Tauhid Soleman, tidak bisa seenaknya mencopot atau menggantikan posisi Sekda.
Pencopotan Sekda sama sekali tidak ada dalam administrasi negara. Pemberhentian Sekda hanya bisa dilakukan, apabila masa jabatannya sudah selesai atau berdasarkan hasil pemeriksaan.
Sehingga, tanpa dua hal tersebut artinya pencopotan tidak bisa dilakukan, sebab dalam hal ini pula, tidak ada deskresi Wali Kota.
” Sekda tidak bisa dicopot hanya karena diminta oleh orang-orang.
Mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara antara tahun 2006 hingga 2007 itu menjelaskan, Wali Kota harus diperingatkan, bahwa ia bekerja berdasarkan aturan dan tidak bekerja atas dasar politik dan lainnya.
“Saya minta kepada Wali Kota untuk pastikan bahwa dia (Tauhid), akuntabel dalam pekerjaan. Dia juga transparan dalam pekerjaan, dan harus dipastikan atau buktikan berdasarkan surat dan bukan berdasarkan permintaan orang,” jelas Margarito.
Dalam persoalan ini, Margarito justru mempertanyakan balik siapa di balik aksi tidak terpuji tersebut.
“Jangan-jangan dia (Tauhid) sendiri yang membuat kegaduhan?” tanya Margarito.
Margarito mengingatkan kepada Wali Kota untuk bisa memastikan, tidak ada lagi tindakan coret-coret atau keributan di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
“Apapun itu. Wali Kota harus bisa mengambil peran untuk memastikan, tidak ada lagi orang melakukan ini dan itu,” pintanya.
Wali Kota harus memastikan pula bahwa, di pemerintahan ia saat ini legitimate. Dan itu, lanjut dia, harus ditandai dengan tidak adanya polemik internal seperti saat ini.
“Wali Kota tidak boleh berpendapat bahwa, Sekda bukan pemerintahan dia (Tauhid). Itu tidak boleh dan itu dia (Tauhid) salah besar,” tegasnya.
Setidaknya, Tauhid harus bisa menghentikan tindakan-tindakan seperti itu.
“Dan perlu diingat lagi, Wali Kota tidak bisa mengambil tindakan apapun kepada Sekda di hari-hari ini. Dan Wali Kota harus pastikan besok sudah tidak ada lagi aksi seperti ini, karena aksi seperti ini memukul dia (Tauhid) sendiri. Sekda adalah pemerintahannnya dan dia (Tauhid) harus bekerja sesuai hukum dan bertanggungjawab atas penampilan pemerintahannya,” tandasnya. (*)