PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) merupakan anak usaha Harita Group yang mengoperasikan smelter pencucian asam bertekanan tinggi/High Pressure Acid Leaching (HPAL) pertama di Pulau Obi. Perusahaan ini memproduksi 60.000 ton nikel per tahun. Teknologi HPAL akan mengubah bijih kadar rendah lokal menjadi endapan hidroksida campuran, bentuk nikel yang dapat diproses lebih lanjut untuk membuat baterai.

Muhammad Jamil, Kepala Divisi Hukum JATAM Nasional, mengungkapkan dalam operasionalnya, PT Trimegah Bagun Persada, bersama PT Gane Sentosa Permai, PT Halmahera Persada Lygend, PT Megah Surya Pertiwi, dan PT Halmahera Jaya Feronikel di Pulau Obi, seluruh perusahaan itu berada di bawah naungan Harita Group, telah meluluhlantakkan wilayah daratan/lahan perkebunan warga, mencemari sumber air, air sungai, dan air laut, mencemari udara akibat debu dan polusi yang berdampak pada kesehatan warga, hingga memicu konflik sosial akibat intimidasi dan kekerasan berulang terhadap warga yang mempertahankan tanah-ruang hidupnya.

PT Trimegah Bangun Persada bersama sejumlah perusahaan lain milik Harita Group, kata Jamil, juga melakukan pencaplokan lahan warga secara sepihak tanpa negosiasi dan ganti rugi yang adil.

“Lili Mangundap dan empat keluarga lain yang menjadi pemilik lahan di desa Kawasi dicaplok lahannya oleh perusahaan. Perusahaan dan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pun berencana merelokasi warga Kawasi ke Perumahan Eco Village, lokasinya 5 kilometer ke arah selatan dari Kawasi. Bagi warga, relokasi ini tak hanya menyingkirkan mereka dari rumah, tetapi juga mencerabut nilai budaya dan historis warga. Tak hanya itu, warga juga tersingkir dari sumber kehidupan mereka seperti tanah, kebun, dan laut,” ujar Muhammad Jamil, Kepala Divisi Hukum JATAM Nasional.

Menurut Jamil, operasional pertambangan Harita Group mengakibatkan sumber air warga Kawasi tercemar dan sedimentasi ore nikel dari operasi perusahaan. Sebelum tambang masuk dan beroperasi, warga bisa mendapatkan air secara gratis, tapi kini harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan air bersih. Kondisi ini semakin menyulitkan warga yang secara ekonomi kekurangan karena mereka terpaksa menggunakan sumber air yang telah tercemar.