Di mulai dari para elite politik dan tokoh agama, tokoh adat, pemerintah desa dan lintas organisasi.
Semuanya mendatangi DPRD Halmahera Selatan, juga dari JATAM.
“Bahkan penolakan dari masyarakat Desa Kawasi rencana relokasi akan melakukan perlawanan,” timpalnya.
Ia menambahkan, pembangunan eco village tanpa transparansi, justru sangat merugikan penduduk Desa Kawasi, karena merampas hak-hak penduduk.
“Wajar mereka menyampaikan sikapnya, termasuk bila dipaksakan relokasi masyarakat akan melakukan perlawanan keras. Yang tentu saja perlawanan yang dimaksud di sini adalah mempertahankan hak-hak hukum mereka, tidak sebatas rumah ganti rumah semata. Ini persoalan bisnis yang meraup keuntungan yang besar, tidak bisa seenaknya merelokasi warga tanpa alasan yang pasti,” tegas Wilson.
Merelokasi warga Desa Kawasi membuat Wilson, mendapat banyak keberatan.
Masyarakat menyampaikan secara langsung maupun, melalui saluran WhatsApp dan lainnya.