Hal itulah yang kemudian menjadi keraguan alasan dan tujuan serta kewajaran PDTT, yang dilakukan Kepala BPK Perwakilan Malut kali ini.
“Oleh karena aparat pemeriksa yang diterjunkan bukanlah para auditor organik, yang bertugas di BPK Perwakilan Maluku Utara melainkan didatangkan dari luar yang patut dicurigai, membawa pesan dan misi tersendiri. Saya kira gelagatnya mulai nampak dari proses yang sedang berjalan saat ini. PDTT kali ini benar-benar meluluhlantakan kredibilitas lembaga pemeriksa, serta para auditornya juga mengonfirmasi asumsi yang sudah umum beredar, bahwa opini WTP adalah proyek transaksional dan bukan kerja profesional,” tegasnya.
Catatan penting yang menjadi perhatian yakni saat setiap orang yang datang ke Maluku Utara, terlebih mereka yang punya otoritas, pastinya selalu menjadikan tambang dan perusahaan tambang adalah mainan utama.
“Oleh karena itu PDTT ini mesti diawasi dengan baik, jangan sampai membawa misi terselubung dari tangan-tangan yang tidak nampak, yakni kepentingan para cukong tambang. Dan sekali lagi saya katakan gelagatnya mengarah ke situ,” tandas Abdul Kadir. (Nt)