Selasa, 26 November 2024

Heboh! Spanduk Tuntut 3 Pejabat Ternate Diadili Terpampang di Jalan

Spanduk tuntut Wali Kota Ternate diadili yang menghebohkan warga Ternate | Foto : Nurcholis/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Sebuah spanduk bertuliskan Ternate Bergerak, Ternate Menggugat terbentang tepat di perempatan Jalan Cakalang, Kelurahan Dufa-Dufa, Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Ahad, 31 Juli 2022.

Spanduk tersebut disertai tagar bertuliskan #Tangkap dan adili Wali Kota Tauhid Soleman, #Tauhid Musuh Bersama, #Wali Kota Koruptor Haornas, #Tauhid Bukan Gam Madihutu yang ditujukan ke Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

Selain orang nomor satu di Pemkot Ternate, serangan juga ditujukan kepada Kepala Bappelitbangda, Rizal Marsaoly dan Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly.

Seperti amatan malut.kaidah.id, spanduk juga tertera tagar #Tangkap Rizal Marsaoly, #Rizal Koruptor Rumah Dinas, #Tangkap Samin Marsaoly, #Samin Koruptor Panggung Festival Pulau Hiri.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui pasti siapa yang membuat dan memasang spanduk tersebut.

Namun salah satu warga yang enggan menyebut namanya mengaku, spanduk itu dipasang sejak malam, Sabtu, 30 Juli 2022.

“Warga di sini (Dufa-Dufa, red) sudah yang pasang,” ucap perempuan paruh baya tersebut.

Bahkan ada warga lain yang menyebut, kemunculan spanduk tersebut, pasca mantan Kepala Dispora Ternate, Sukarjan Hirto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran item perlengkapan acara HAORNAS di Ternate.

Sementara itu Kepala BKPSDM, Samin Marsaoly seperti yang dilansir dari tandaseru.com, justru balik mempertanyakan sumber pemasang spanduk tersebut. 

“Tuntutan dari mana? Saya belum tahu sumbernya,” ujarnya. 
Ditanya soal sikapnya terhadap spanduk tersebut, Samin mengaku enggan menanggapinya. 

“Saya tidak mau menanggapi karena itu bernada provokasi,” pungkasnya. 

Sementara Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman dan Kepala Bappelitbangda, Rizal Marsaoly yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. 

Sama halnya dengan Kepala Bagian Protokol dan Administrasi Pimpinan, Agus Fian Jambak dan Kepala Bagian Hukum, Toto Sunarto yang belum memberikan tanggapan. (*)