TIDORE, KAIDAH MALUT – Hasil pemeriksaan Inspektorat Tidore Kepulauan, Maluku Utara, terhadap Kepala Desa Maitara Utara, Kecamatan Tidore Utara dipertanyakan.
Kepala Desa Maitara Utara, Rizki M. Nur sebelumnya telah diperiksa Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan ADD tahun 2023. Hanya saja, sampai sekarang hasilnya tak kunjung dipublikasikan. Pemeriksaan terhadap Rizki dilakukan pada 24 April 2024 lalu.
Salah satu warga Desa Maitara Utara Rizki Haerudin, lantas mempertanyakan tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat tersebut.
Pemuda Tidore ini, mendesak Inspektorat terbuka mengenai hasil audit, yang dilakukan terhadap oknum kades. Berdasarkan data yang dihimpun media ini, Rizki M. Nur diduga telah menyalahgunakan ratusan juta rupiah yang bersumber dari ADD tahun 2023.
Atas dugaan tersebut, Inspektorat pun sudah turun mengaudit kades. Hanya saja, untuk hasil pemeriksaan terkesan ditutupi.
Rizki menilai kinerja Inspektorat Kota Tidore Kepulauan terkesan lambat dan belum memberikan kepastian, terkait hasil audit yang sudah dilaksanakan pada 24 April lalu.
“Hasil audit dari Inspektorat Kota Tidore entah disengaja atau tidak, namun terkesan lambat,” ungkap Rizki, Kamis, 16 Mei 2024.
Menurut Rizki, hasil audit sudah dikeluarkan pada Senin, 13 Mei 2024.
“Sesuai yang dijanjikan Inspektorat, hasil audit keluar di hari Senin kemarin, tapi sampai saat ini belum keluar,” sesalnya.
Selain itu, Rizki juga menagih janji Kabid Bina Desa Dinas PMD Kota Tidore, Iswan Salim terkait pemberhentian sementara Kades Maitara Utara pada 1 Mei lalu.
“Sebagaimana diberitakan oleh salah satu media, dia (Iswan) pernah berkomentar bahwa akan memberhentikan Kades Maitara Utara, jika belum menyelesaikan masalah tersebut, namun sampai saat ini tidak ada surat pemberhentian sementara dari PMD terhadap Kades Maitara Utara,” cecarnya.
Sekadar diketahui, Kades Maitara Utara Rizki M. Nur diduga menyalahgunakan ADD tahun 2023. Ada beberapa item yang tidak sesuai dengan penggunaan anggaran tersebut. Di antaranya pengadaan dua unit perahu (katinting), upah kerja tukang pembangunan aula kantor, dan dana langsung tunai sebesar Rp30 juta. Bahkan informasi yang menyebar, kades diduga lakukan tilep hingga ratusan juta rupiah. (*)