TERNATE, KAIDAH MALUT – Tim hukum yang mendampingi Sukandi Ali, seorang jurnalis yang menjadi korban dugaan penyiksaan dan ancaman pembunuhan, oleh tiga anggota TNI-AL di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, meminta agar Danlanal Ternate yang baru Kolonel Laut (P) Supriadi memberikan atensi terhadap kasus tersebut.
Mirjan Marsaoly anggota Tim Hukum korban jurnalis Sukandi mengatakan, Danlanal baru yang menggantikan Kolonel Marinir Ridwan Aziz ini diharapkan bisa berkomitmen dan proaktif mengawal kasus ini hingga para pelaku bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Militer.
“Kami tim hukum berharap bahwa danlanal baru lebih proaktif dalam melihat kasus ini, jangan sembunyi-sembunyi untuk menangani kasus ini. Kami sangat berharap danlanal baru lebih serius, lebih cepat untuk diproses oknum-oknum TNI-AL ini biar prosesnya lebih cepat sehingga klien kami Sukandi ini mendapat kepastian hukum,” kata Mirjan, Sabtu, 27 April 2024.
Mirjan bilang, proses penyelidikan harus bisa dipercepat progresnya hingga ke tahap penyidikan. Biar para terduga pelaku yang berjumlah tiga orang ini bisa diketahui siapa saja yang ditetapkan tersangka.
Apalagi menurut Mirjan, sudah sangat jelas perbuatan dari para terduga pelaku, hasil visum korban, dan juga ada saksi yang bisa diambil keterangannya.
“Sehingga tidak perlu berlama-lama lagi dalam hal lidik sampai ke sidik itu sudah harus ada penetapan tersangka harus lebih cepat, sehingga proses kasus ini secepatnya diproses sampai pengadilan militer,” cetus dia.
Mirjan juga berharap bila kasus ini mendapat kepastian hukum dan para ppelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya maka ini menjadi efek jera bagi yang lain. (*)

 
											 
																	
															 
															 
															 
															 
							 
							 
							 
							 
								 
								 
								 
								 
								
Tinggalkan Balasan