TERNATE, KAIDAH MALUT – Ketua Timsel KPU Kabupaten/Kota Zona II Maluku Utara, Mahli Aweng menanggapi pernyataan praktisi hukum, Abdul Kadir Bubu terkait selektif pada tahapan tes peserta.
Mahli menjelaskan, tahapan wawancara sedang berlangsung dan berakhir malam ini, Sabtu, 16 Maret 2024. Mahli bilang, saat ini Timsel melakukan konfirmasi kepada peserta yang dianggap melanggar kode etik berdasarkan keputusan DKPP, termasuk 3 nama petahana yang menjadi peserta pada seleksi KPU Pulau Morotai. Mereka adalah Amina Failisa, Faisal Aba, dan Arfandi Iskandar.
“Akan dipertimbangkan seluruh laporan masyarakat melalui hasil uji publik yang telah dilakukan oleh Timsel. Total laporan masyarakat melalui uji publik tanggal 7-13 Maret 2024 sebanyak 12 laporan terhadap 8 peserta di zona II,” jelas Mahli saat dikonfirmasi.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, kata Mahli, Timsel juga masih terus melakukan konfirmasi kepada peserta.
“Untuk itu, kami berharap publik dapat bersabar dan memberikan kesempatan kepada Timsel untuk melakukan penilaian terhadap peserta, termasuk yang dilaporkan teriindikasi melakukan pelanggaran etik dan telah mendapatkan teguran dari DKPP,” tambahnya.
Mahli menambahkan, untuk hasil tes tahap ke 4, yakni seleksi wawancara dan kesehatan akan segera diumumkan setelah penilaian. “Selesai tes akan ada penilaian baru pleno dalam waktu dekat,” pungkasnya. (*)