TERNATE, KAIDAH MALUT – Kendala biaya yang berujung pada pembatalan keikutsertaan atlet sepak bola Maluku Utara, pada babak kualifikasi atau Pra PON XXI di Jayapura, Papua mendapat sorotan tajam dari mantan pemain Persiter, Iqbal Alhadar.
Iqbal menyebut, batalnya para atlet sepak bola Maluku Utara ke Pra PON lantaran Asprov yang tidak memiliki inovasi. Semestinya, Asporov tidak menyalahkan pemprov, karena menyangkut biaya dan kesiapan atlet dari semua cabor merupakan tanggung jawab Asprov.
Apabila, Asprov bergantung pada anggaran sementara secara fisik belum ada, lantas langkah efektif apa yang harus diambil agar para atlet tetap mengikuti Pra PON.
“Kalau belum ada anggaran kan bisa dicari alternatif atau upaya lainnya dulu, sehingga begitu anggaran keluar, otomatid bisa dilakulan pengembalian. Bukannya saling lempar tanggung jawab,” cetus Iqbal kepada media ini, Senin 23 Oktober 2023.
Menurut mantan kapten Persiter itu, Asprov melempar bola ke KONI sementara keduanya tidak berkoordinasi dengan Gubernur menyangkut kesiapan para atlet tersebut. Jauh-jauh hari, agenda kualifikasi sudah ditentukan dan pastinya Asprov maupun KONI sudah mengetahui hal tersebut. Sehingga tidak ada alasan, jika tidak mengikuti Pra PON.
“Tapi ini kesalahan ada di Asprov karena sebelumnya KONI sudah menyampaikan ke DPRD bahwa akan dicairkan. Namun ketika anggaran itu belum ada kan bisa Asprov taktisi, jadi tidak ada polemik lagi soal biaya,” terangnya.
Belum lagi, sambung Iqbal, soal psikologi para pemain dan pelatih. Di mana mereka dengan semangat berlatih setiap hari tanpa mengenal waktu, harus menahan pil pahit dengan pernyataan rekomendasi yang dikeluarkan Asprov, terkait pengunduran diri cabor sepak bola Maluku Utara dari babal kualifikasi.
“Kasihan para atlet ini juga harus menanggung malu di teman, tetangga, keluarga dan lingkungan mereka. Sebelumnya mereka berharap namun tiba-tiba dibatalkan hanya karena biaya. Ini juga mencoreng dan mempermalukan Maluku Utara di mata daerah lain,” bebernya.
Atas polemik ini, Iqbal meminta Ketua Asprov Maluku Utara mundur dari jabatannya atau dikudeta melalui musdalub. (*)