TERNATE, KAIDAH MALUT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara meragukan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang dikeluarkan untuk lima perusahaan tambang di Halmahera Tengah.
Kelima perusahaan tambang itu di antaranya PT Weda Bay Nickel, PT Halmahera Sukses Mineral, PT Tekindo Energi, PT Karunia Sagea Mineral dan PT. First Pasific Mining.
“Jadi kami sangat meragukan dengan rekomendasi DLH untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Halteng,” kata Ketua Umum DPD IMM Malut, Usman Mansur kepada Kaidah Malut, Selasa, 05 September 2023.
Ia tidak yakin perusahaan tambang akan mentaati isi rekomendasi DLH. Sebab, menurutnya, investasi hanya berpikir keuntungan, bukannya berpikir soal lingkungan.
“Kasus sungai Sagea bagi kami sesungguhnya adalah fakta akan kerakusan, dalam eksploitasi sumber daya alam,” bebernya.
Persoalan perubahan warna kecoklatan di sungai sudah terjadi sejak sepekan terakhir, namun Gubernur Maluku Utara dan dinas terkait sangat lambat mengatasi masalah tersebut.
“Pak gubernur harus tegas jangan biarkan, kerusakan di Halteng makin parah,” tandasnya. (*)