TERNATE, KAIDAH MALUT – Korban pengeroyokan berinisial FN (28 tahun) di Kota Ternate, meminta Polres Ternate serius dalam menangani kasusnya. Sebelumnya korban pernah dikeroyok oknum dokter berinisial IF (24 tahun) beberapa waktu lalu.
Meski kasus tersebut, korban telah memaafkan terlapor namun proses hukumnya tetap dilanjutkan sehingga korban berharap ada efek jera, untuk pelaku.
“Saya secara pribadi sesama manusia sudah memaafkan yang bersangkutan. Namun demikian, untuk kasus pemukulan yang menimpa saya tentunya harus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar FN, Kamis, 10 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, IF sebelumnya meminta maaf kepadanya. Meskipun begitu, perbuatan pelaku harus dipertanggungjawabkan.
Untuk itu ia meminta pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hujum yang telah berlangsung. Agar ke depannya tindakan seperti ini bisa menjadi pelajaran untuk semua masyarakat, bahwa yang melanggar hukum harus dikenakan hukuman.
“Jadi saya selaku korban meminta pihak penyidik tidak bermain-main dengan kasus ini, karena pada prinsipnya tidak ada satu orang pun yang kebal hukum di negara kita jadi perbuatan melawan hukum pelaku harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Polres Ternate melalui Satreskrim Polres Ternate akan menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan pengeroyokan ini pekan depan. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo.
“Paling lambat pekan depan penyidik gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke penyidikan. Kalau sudah naik sidik kita langsung tetapkan tersangka,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan