TERNATE, KAIDAH MALUT – Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, Maluku Utara, memeriksa oknum dokter terduga pengroyokan berinisial IF (24 tahun).
Jadwal pemeriksaan IF yaitu meminta klarifikasi atas kejadian beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan, Senin, 31 Juli 2023 tadi, IF mengakui telah mengeroyok korban FN (28 tahun).
Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi mengatakan, IF sudah diperiksa dan pemeriksaan berjalan lancar.
“Sudah kita periksa tadi, dia kooperatif. Dan memang dari keterangan yang kita mintai tadi, terlapor mengakui telah melakukan tindak penganiayaan ke terlapor,” ungkapnya.
Bondan bilang, selanjutnya akan dilakukan gelar kasus untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Untuk motif dari perbuatan terlapor ini masih sama, perihal cemburu,” kata dia.
Setelah kasus baik ke penyidikan, sambungnya, IF akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
“Kemudian nanti kita gelar lagi, kalau memang bisa ditetapkan sebagai tersangka, memenuhi, kita periksa lagi sebagai tersangka,” pungkas Bondan. (*)