Selasa, 26 November 2024

Diduga Cemburu, Oknum Dokter di Ternate Aniaya Seorang Wanita

Ilustrasi Penganiayaan (Istimewa/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Seorang oknum dokter inisial IF diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan dengan inisial FN alias N (28 Tahun), pada Rabu, 19 Juli 2023.

Atas kasus tersebut, korban telah melaporkan secara resmi perbuatan IF ke SPKT Polres Ternate, Jumat, 21 Juli 2023 yang didampingi 5 rekannya. Laporan itu dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/42/VII/2023/SPKT/Res Ternate, Polda Malut.

Korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim.

Menurut salah satu rekan korban bernama Asi, terlapor IF merasa cemburu lantaran kekasihnya beriinisal A mengembalikan vape milik korban.

“Waktu pacarnya IF ini mengantarkan vape ke N ternyata IF mengikuti dari belakang dengan rekannya,” ungkap Asi.

Saat itu juga, terlapor dan rekannya menerobos masuk ke kamar kosan milik korban yang terletak di Kelurahan Jati, Ternate Selatan sekira pukul 05.30 WIT. Terlapor pagi itu masuk membawa sebuah gunting dan langsung menggunting rambut korban.

“Pelaku IF sama temannya masuk langsung memegang rambut korban dan digunting. Selain digunting mereka juga memukul wajah korban, hingga memar di bagian mata bagian kanan serta goresan di bagian bibir,” terang Asi.

Meski begitu, sebelum melaporkan kejadian tersebut ke polisi, korban sudah memberikan kesempatan kepada terlapor dan pacarnya, untuk melakukan mediasi, namun tak digubris oleh terlapor.

“IF tidak mau selesaikan secara baik-baik, sehingga hari ini, Jumat (21/7/2023) kami buat laporan secara resmi,” tegasnya.

Dalam peristiwa itu pula, kata Asi, dibuktikan dengan sebuah rekaman CCTV.

“Bukti sangat jelas, karena ada CCTV dan saksi lainnya,” pungkasnya. (*)