“Apalagi ada dugaan aktivitas ini sudah berlangsung sejak tahun lalu. Bayangkan berapa banyak kebocoran pendapatan negara disebabkan oleh aksi ilegal ini,” pungkas politikus Partai Hanura itu.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan timnya tengah berupaya mengklarifikasi tentang, dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton ore nikel ke Cina ke pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Upaya klarifikasi itu dilakukan, untuk mengetahui detail mengenai kegiatan ekspor yang diduga ilegal tersebut.
“Sekarang kami dengan Bea Cukai sedang proses,” kata Pahala dilansir dari Tempo.co.
Klarifikasi dilakukan salah satunya untuk memastikan jenis nikel yang diekspor ke Cina. Menurut Pahala, setiap barang dikelompokkan ke dalam kode harmonized system atau kode HS. Kode HS perlu dipastikan untuk menentukan apakah kegiatan ekspor ini benar ilegal atau hanya perbedaan pencatatan administrasi biasa antara dua negara.
Baca halaman selanjutnya…