TERNATE, KAIDAH MALUT – Terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan uang Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ternate sebesar Rp1,5 miliar, Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara menyatakan siap memprosesnya.
Dugaan penggelapan dan penipuan uang rakyat yang dikelola Disperindag itu, dilakukan oleh mantan ASN dinas terkait pada tahun 2022.
Kapolres Ternate AKBP Andik Pornomo Sigit melalui Kasat Reskrim Iptu Bondan Manikotom mengatakan, setelah pemberitaan keluar Polres langsung menyurat ke Inspektorat Ternate.
“Kami siap lidik, kami terbitkan dulu penyelidikannya,” kata Bondan, Kamis, 25 Mei 2023.
Bondan bilang, kemungkinan besok baru diterbitkan surat penyelidikannya dari Reskrim, setelah itu dialihkan ke Kapolres.
“Besok kami terbitkan surat penyelidikan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, ASN itu statusnya bukan bendahara namun ia dipercayakan melakukan pengurusan setoran dinas di BPRS Bahari Berkesan.
Sumber terpercaya menyatakan, semua uang petugas penagihan disetor ke oknum ASN tersebut.
“Ada yang setor Rp10 juta, tapi dia tidak menyetorkan ke BPRS. Tetapi ada juga petugas setoran Rp10 juta tapi dia hanya menyetorkan Rp5 juta saja,” ungkapnya.
Uang yang disetorkan ke ASN tersebut, kata dia, setahu kepala dinas langsung disetorkan ke bank. Namun alih-alih menyetorkan, oknum ASN ini diduga memalsukan rekening koran bank seakan-akan uang tersebut sudah disetor. (*)