Selasa, 26 November 2024

Mediasi Hutang Piutang Tauhid Soleman vs Tomy Karundeng Buntu

Tomy Karundeng didampingi tim kuasa hukum (Nita/Kaidahmalut)

Selain itu, Tomy juga menyayangkan pernyataan Fahruddin di sejumlah media online usai sidang. Dalam pemberitaan itu, Fahruddin menyatakan bahwa itu bukanlah pinjaman, namun atas inisiatif Tomy Karundeng untuk berpartisipasi di partai Nasdem. Karena sebelumnya Tomy adalah salah satu anggota Nasdem namun hengkang lantaran perkara hutang piutang mantan ketuanya itu.

“Waktu itu saya ingat betul, setelah kami pengurus dilantik kami belum ada dana sama sekali. Saat itu kami ada sekitar 10 orang pengurus. Kami memikirkan bagaimana cara untuk menyelenggarakan rapat kerja untuk struktur baru kami,” jelas Tomy saat jumpa pers sekira pukul 20.30 WIT, pada Rabu malam.

Setelah ke 10 orang itu berunding, akhirnya Tomy bertandang ke rumah Tauhid. Saat itu Tomy datang seorang diri dan diterima pula oleh Tauhid. Dalam percakapan empat mata itu, Tauhid lantas menyodorkan uang sebesar Rp25 juta kepada Tomy dengan arahannya, bahwa uang Rp25 juta tersebut pakai untuk kegiatan partai, sementara kebutuhan lainnya Tauhid menyerahkan sepenuhnya kepada Tomy dan satu orang pengurus partai.

“Saya balik lagi ke posko dan saya kase tahu ke salah satu rekan bahwa ini ada uang Rp25 juta dari kaka Tauhid. Bagimana ini? Uang dua puluh lima juta ini sisanya kaka Tauhid bilang saya deng Aba (salah satu panitia) yang taktisi dulu. Hanya waktu itu Aba juga belum bisa bantu, maka saya yang handle sisanya Rp75 juta,” terang Tomy.

Uang Rp25 juta dan Rp75 juta itu pun diperlihatkan kepada panitia Rakerda. Karena saat itu, Tomy sebagai Bendahara panitia, maka ia merasa ada transparansi kepada panitia lainnya. Uang itu akhirnya digunakan untuk kegiatan Rakerda.