HALTENG, KAIDAH MALUT – Dua orang narapidana diketahui melarikan diri dari Rutan Polres Halmahera Tengah, Senin, 13 Maret 2023 sekitar pukul 04.00 WIT dini hari tadi.
Dua napi yang kabur merupakan tahanan kasus pencurian, yang terjadi pada bulan Oktober 2022 lalu.
Identitas kedua tahanan yakni, berinisial AM alias Boboho dan AMD alias Bagus.
Keduanya merupakan warga warga Desa Rawa Jaya dan Desa Wosia, Tobelo, Halmahera Utara.
Belum diketahui penyebab kedua tahanan kabur. Saat ini keduanya berstatus DPO dan sudah diviralkan di media sosial Facebook.
Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.
“Tahanan betul kabur tadi pagi, sekarang saya dan anggota sedang mencari di lapangan, sinyal juga kadang-kadang nggak bagus,” jawab Kapolres singkat. (*)