TERNATE, KAIDAH MALUT – Ratusan liter minuman keras (miras) bermerek Tsingtao dan Snow berhasil diamankan tim Patroli Subdit Gasum Ditsamapta Polda Maluku.
Ratusan liter miras ini diduga berasal dari Tiongkok, China.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, razia miras ini bermula dari laporan masyarakat, tentang adanya satu truk merah dengan nomor polisi DG 9191 K yang terparkir di Pelabuhan Feri Bastiong Ternate.
Berdasarkan informasi, bahwa truk tersebut akan membawa miras ilegal ke Halmahera Tengah (Halteng).
“Berdasarkan informasi tersebut tim Patroli Subdit Gasum Ditsamapta Polda Malut yang dipimpin ketua tim IPTU Zulkifli Machmud, bergerak menuju lokasi Pelabuhan Feri Bastiong dan menemukan mobil yang dimaksud. Selanjutnya tim melakukan pemeriksan di mobil tersebut,” kata Michael, Senin, 20 Juni 2022.
Dari hasil pemeriksan, tim menemukan 349 karung miras jenis Snow Beer 169 karung dan Tsingtao 180 karung.
“Barang bukti miras dan sopir truk dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Malut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Michael.
Ia mengajak warga ikut berperan aktif memberantas minuman keras dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat, jika mengetahui adanya peredaran miras.
“Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat jika mengetahui ada warga yang mencurigakan atau tindakan lainnya yang berhubungan dengan tindakan melawan hukum,” pungkasnya.*