TERNATE, KAIDAH MALUT – Kasus ledakan speedboat Bela 72 milik pasangan suami istri (Pasutri) mendiang Benny Laos dan Sherly Tjoanda, telah masuk penyidikan.
Hal itu dibenarkan Dir-Rektorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, Senin, 20 Januari 2025.
Sebelumnya, Ditkrimum telah melakukan pemeriksaan terhadap Sherly Tjoanda, yang juga calon Gubernur Malut terpilih beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui speedboat Bela 72 meledak di Pelabuhan Regional Bobong, Pulau Taliabu, pada Sabtu, 12 Oktober 2024 lalu. Peristiwa itu menewaskan 6 orang, di antaranya Benny Laos suami Sherly, Ester Tantri, Mubin A Wahid, Nasrun, Mahsudin Ode Muisi, dan Hamdani Buamonabot. Sementara 16 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Ledakan speedboat dengan nama lambung Bela 72 itu diperkuat dengan dugaan saat pengisian bahan bakar minyak (BBM), mesin kapal masih menyala.
“Ibu Sherly-nya sudah kita periksa sebagai saksi di Jakarta, nanti kita lihat perkembangannya,” kata Edy.
Meski begitu, kata dia, belum ada penetapan tersangka, karena masih proses pemeriksaan saksi-saksi.
“Dalam waktu dekat, kita minta gelar perkara untuk penetapan tersangka baru kita sampaikan ke wartawan,” ucap mantan Direktur Dir-Resnarkoba Polda Malut itu.
Edy bilang, pihaknya juga telah melakukan permintaan keterangan ahli Labfor Mabes.
“Setahu saya satu. Untuk gelar penetapan tersangka secepatnya,” tandasnya. (*)