Selasa, 26 November 2024
Hukum  

Hajar Warga di Halmahera Barat, Oknum Polisi Terancam Sanksi Disiplin

Oknum polisi (Kemeja Coklat) diduga memukul seorang warga (Marwan/kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Oknum polisi yang juga ajudan Bupati Halmahera Barat, bernama Brigpol Charles Aniky alias Cale, diperiksa Polres Halmahera Barat.

Pemeriksaan awal itu dilakukan atas dugaan kasus pemukulan, yang dilakukan Cale terhadap seorang warga bernama Hardi Dasim alias Don Joao, sekira pukul 15:50 WIT, pada Senin, 24 Juni 2024 di ruang rapat Kantor Bupati Halbar.

AKBP Bambang Suharyono saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 25 Juni 2024 mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Halmahera Barat.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Polres Halbar, dab sudah ditangani oleh kapolres. Sekarang ditarik sementara, menunggu sprint dari Polres Halbar, tetapi pemeriksaan awal sudah,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Halbar, IPTU Yuherson Dodowor mengatakan, kalau oknum polisi yang terlibat pemukulan warga itu telah ditarik ke Polres Halbar.

“Kalau statusnya sebagai ajudan bupati sudah dicabut. Yang bersangkutan juga sudah diperiksa propam,” jelas Yuherson saat dikonfirmasi via telepon.

Untuk sanksi yang diberikan kepada terduga pemukulan, kata Yuherson, bisa berupa sanksi disiplin antara lain penundaan pangkat, demosi, atau kurungan penjara.

Sekadar diketahui, aksi brutal oknum polisi itu terjadi setelah warga Desa Guaemaadu bernama Don Joao menyampaikan, aspirasi terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Halbar. (*)