Selasa, 26 November 2024

Satu Anggota DPRD Tidore Dipolisikan, PKB: Ini Tindakan Tak Terpuji

Ilustrasi pemukulan (Istimewa/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, bakal memanggil salah satu anggota DPRD Tidore, Muhammad Hi. Fatah. Pemanggilan itu, lantaran Muhammad Fatah diduga terlibat pemukulan terhadap korban seorang kakek bernama Majid.

Korban adalah warga Desa Toseho, Kecamatan Oba, Tidore. Pemukulan terjadi pada 19 Mei 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Muhammad Fatah dari Fraksi PKB itu melakukan pemukulan terhadap korban lantaran korban diduga, telah menyerobot lahan kebun. Atas insiden itu pula, korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Oba pada 20 Mei 2024 lalu.

Wakil Ketua DPC PKB Tidore Muhammad Julham mengaku, telah menerima informasi pemukulan tersebut. Julham bilang, pihaknya segera memanggil yang bersangkutan (Muhammad Hi. Fatah), untuk meminta keterangan. Meski begitu, Julham menambahkan jika PKB tetap tidak membenarkan kadersnya melakukan tindak pidana hukum.

“Kami sudah dengar info ini, yang bersangkutan juga bersedia hadir hari Senin, 27 Mei nanti guna memberikan klarifikasi terkait pemukulan warga Desa Toseho itu,” kata Julham saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Mei 2024.

Atas nama partai, Julham juga meminta permohonan maaf kepada korban dan keluarga, atas tindakan tak terpuji kader PKB.

“Karena ini juga sudah masuk ranah hukum, jadi kami menunggu hasilnya. Kasus ini sudah kami sampaikan ke DPW PKB Malut. Intinya kami meminta maaf kepada korban dan keluarga besarnya. Kami tetap tindak lanjut, karena partai kami tidak membenarkan apapun itu yang menyangkut pidana hukum. Ini tindakan tidak terpuji,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan AIPDA Agung Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan laporan dari korban. Ia bilang, laporan diterima pada 20 Mei 2024.

“Untuk kasus penganiayaan oleh salah satu anggota dewan Tidore, dari Polsek Oba sudah terima pengaduan korban dan sudah ditindaklanjuti,” tukasnya. (*)