Selasa, 26 November 2024

Polisi Tangkap Sopir dan Babuk 800 Liter Minyak Tanah di Tidore

Babuk minyak tanah yang diamankan Polresta Tidore (humas/kaidahmalut)

TIDORE, KIADAH MALUT – Satuan Reskrim Polresta Tidore berhasil melakukan penangkapan satu unit mobil, yang mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah.

Mobil pick-up merek Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA itu, diamankan saat melintasi wilayah Kecamatan Oba dan Oba Utara, Ahad, 19 Mei 2024 sekira pukul 03.00 WIT dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria Dewi menyatakan, pihaknya memerintahkan unit Resmob dan Tipidter untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti (Babuk) berupa 800 liter minyak tanah dan seorang sopir berinisial IP (39 tahun).

Atas kejadian tersebut, Polresta Tidore mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal, yang terjadi di lingkungan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat. (*)