TERNATE, KAIDAH MALUT – Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Ternate, Maluku Utara, memeriksa admin Status Ternate berinisial G. Pemeriksaan dilakukan Selasa, 27 Februari 2024.
G diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan informasi hoaks, yang disebarkan melalui Instagram, Facebook dan Tiktok.
Dalam sebuah video yang diposting akun Status Ternate, menarasikan salah satu anggota TNI yang bertugas di Korem 152/Baabullah berpakaian dinas lengkap, seolah-olah tidak mau membantu masyarakat yang jatuh di perairan Tidore saat menumpangi speedboat rute Ternate-Makian Jumat. 26 Februari lalu.
Padahal berdasarkan kronologis dari pihak TNI, anggota bernama Serda Y itu mendapatkan telepon dari orangtuanya di Pulau Makian, terkait ada informasi orang jatuh dari speedboat tujuan Ternate-Makian yang diduga tidak ditolong ABK.
Orang tua Serda Y pun, memintanya untuk mengecek ke Pelabuhan Bastiong.
Kasat Reskrim Polres Ternate IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan tersebut mengatakan, admin Status Ternate memenuhi panggilan terkait mispersepsi.
“Mispersepsi, ada anggota TNI yang melerai perkelahian di Pelabuhan Bastiong Ternate,” kata Bondan.
Bondan menambahkan, bukti-bukti yang dilampirkan pelapor, terlapor memberitakan lain dengan kejadian yang terjadi.
“Hari ini G diperiksa. Pertama G tidak hadir karena ada di luar Maluku Utara dan ini yang kedua hadir pemanggilan,” tandasnya. (*)