Selasa, 26 November 2024

Sepanjang Tahun 2023, Polresta Tidore Gencar Tangani Miras

Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes Pol. Yury Nurhidayat (Nita/Kaidahmalut)

Presentase Gakkum Lantas

Untuk kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 prosesnya tuntas 100 persen, sementara di tahun 2023 terdapat 7 kasus yang masih diproses.

Kasus Narkoba

Di tahun 2022 terdapat 5 kasus dan kasusnya tuntas. Sementara di tahun 2023 terdapat 6 kasus, dan baru 3 kasus yang selesai sedangkan 3 kasus masih menunggu proses. Untuk 6 kasus di tahun 2023, jumlah tersangka sebanyak 8 orang. Jenis barang bukti yang diamankan berupa ganja 693,26 gram, komix 525 sachet, vetason 590 butir dan neomethor 1.070 butir.

Minuman keras (Miras)

Di tahun 2023, sebanyak 87 tersangka telah diamankan. Dari angka tersebut 18 tersangka dikenakan tippiring. Barang bukti yang paling dominan, yakni miras jenis cap tikus. Miras tersebut, berasal dari Kota Bitung, Manado, dan Tobelo.

Penindakan Reskrim

Tahun 2023, ada puluhan kasus yang belum diselesaikan, di antaranya Polresta Tidore masih terdapat 47 kasus yang dalam proses. Di Polsek Oba 5 kasus dan Polsek Oba Utara 12 kasus.

Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol. Yury Nurhidayat kepada awak media menyatakan, tahun 2024 ditargetkan kasus-kasus yang masih dalam proses akan segera dirampungkan.