TERNATE, KAIDAH MALUT – Pria asal Ternate berinisial JS (37 tahun) dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan kawin tanpa izin (KTI) dan penelantaran anak. JS dilaporkan secara resmi ke SPKT Polres Ternate oleh istri sahnya MH (36 tahun), yang didampingi kuasa hukumnya Zulfikran A Bailussy SH.
“Laporan pengaduan ini dimasukan karena JS yang masih berstatus suami sahnya (MH), diduga kawin tanpa izin dengan perempuan dengan inisial IA,” kata Zulfikran, Sabtu 11 November 2023.
Walau begitu, Zulfikran bilang,.laporan ini bukan baru pertama kali dibuat kliennya. Sebab sebelumnya sudah dua kali dilaporkan, yakni pada Juli 2022 dan Agustus 2023.
Alhasil, dua kali laporan yang kala itu kliennya didampingi Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate nampaknya tidak diproses lebih lanjut oleh Polres Ternate.
Soal laporan dugaan penelantaran, itu karena JS diduga sudah 6 bulan tidak memberikan nafkah kepada MH dan seorang putranya, yang kini berusia 12 tahun.
“Kami selaku penasihat hukum merasa bahwa JS ini seakan-akan dibenarkan perbuatannya, karena kasus ini dibiarkan berlarut-larut tak kunjung diproses secara hukum,” ucap dia.
Zulfikran meminta Kapolres Ternate terkhususnya Kasat Reskrim Polres Ternate, agar bisa mengusut dugaan kasus ini secara serius.
Sementara itu MH mengatakan, suaminya menikahi IA pada tanggal 5 Juli 2022 lalu, dan diketahuinya pada saat malam di hari pernikahan tersebut.
MH mengaku tak menyangka, suaminya menikahi perempuan lain. Informasinya baru dia ketahui lewat temannya yang mengirimkan foto pernikahan. Di dalam foto, keduanya mengenakan baju pengantin. Diduga pernikahan itu berlangsung di salah satu kamar hotel di Ternate.
“Itu tidak ada izin dari saya untuk menikah,” kata MH.
Perempuan asal Moti, Kota Ternate ini pun menceritakan, suaminya menelantarkan dirinya bersama putranya sendiri sudah kurang lebih 6 bulan. Bahkan pernah saat putranya ini sakit, JS tidak pernah menjenguk.
Lewat laporannya ini, MH berharap agar JS bisa memberikan nafkah terhadap anaknya.
“Kalau memang dia memenuhi saya punya tuntutan oke. Kalau memang dia tidak memenuhi saya punya tuntutan saya mau proses,” cetus dia.
Terpisah, JS saat dihubungi via seluler mengenai laporan ini menyatakan enggan memberikan komentar.
“Saya no komen,” singkat JS, Ahad, 12 November 2023. (*)