Senin, 25 November 2024

Keluarga Kontraktor di Ternate Ancam Polisikan Gubernur Malut Lantaran Penipuan

Ahli waris saat menjelaskan kronologi (Dede/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Ahli waris dari almarhum H. Usman Daramasih, salah satu kontraktor di Kota Ternate bakal menempuh upaya hukum dengan melaporkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba ke Polda Maluku Utara atas dugaan tindak pidana penipuan.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga akan menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Ternate.

Semasa hidupnya, almarhum H. Usman Daramasih pernah beberapa kali meminjamkan uang kepada Abdul Gani Kasuba di tahun 2020 silam. Total pinjaman AGK saat itu mencapai Rp230 juta.

Nurjaya H Ibrahim selaku salah satu ahli waris melalui kuasa hukumnya, M Bahtiar Husni, Mirjan Marsaoly, dan Abdullah Ismail mengemukakan, uang sebanyak itu dipinjam secara bertahap oleh gubernur melalui perantara Jabir Ibrahim yang kala itu, menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara.

Abdullah Ismail menegaskan, upaya hukum yang tidak hanya menyeret gubernur namun juga Jabir Ibrahim ini segera ditempuh setelah pihaknya melayangkan teguran hukum atau somasi pertama dan terakhir.

“Tiga tahun lalu orang tua dari klien kami telah memberikan pinjaman uang nilainya sebesar Rp 230 juta, dan uang tersebut pada saat diberikan dijanjikan akan digantikan dengan proyek, namun sampai yang meminjamkan uang meninggal dunia, proyek itu tak kunjung diberikan,” ungkap Ismail, Selasa 17 Oktober 2023.

Sebelumnya sekitar setahun yang lalu lanjut Abdullah, sudah ada pertemuan antara pihaknya selaku kuasa hukum ahli waris bersama Jabir Ibrahim dan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Kantor Gubernur di Sofifi.

Saat itu, orang nomor satu di Maluku Utara ini berjanji akan segera mengembalikan semua pinjaman atau utang tersebut. Bahkan, sudah pernah ada pertemuan lagi di kediaman gubernur namun hasilnya mereka hanya diberikan janji.

Baca halaman selanjutnya…