HALBAR, KAIDAH MALUT – Penyidik Kejakssan Negeri (Kejari) Halmahera Barat memeriksa Bupati Kabupaten Halmahera Barat, James Uang, Senin, 25 September 2023. Pemeriksaan terkait jual beli lahan milik Wakil Ketua DPRD Halbar, Riswan Hi. Kadam.
James diperiksa selama 2 jam lebih, sekira pukul 10.00 WIT. Dalam pemeriksaan itu, James dicerca sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik.
Pemanggilan pemeriksaan orang nomor satu di Pemda Halbar itu, guna meminta keterangan sebagai saksi.
“Semua warga negara di mata hukum itu sama, maka wajib hadir ketika dipanggil untuk diperiksa,” kata James usai menjalankan pemeriksaan.
Sebelumnya, dalam kasus jual beli lahan tersebut, sudah ada 3 orang tersangka yang ditahan.
” Tadi saya disodorkan kurang lebih 15 pertanyaan dan saya sudah mengklarifikasi hal itu. Saya kira aman-aman saja,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Halbar Kusuma Jaya Bulo membenarkan, pemerikasaan terhadap Bupati James Uang tersebut.
“Kita periksa Pak Bupati sebagai saksi terhadap tiga tersangka yang kita sudah tahan,” terang Kajari.
“Ya kurang lebih 15 pertanyaan seputar kewenangannya Pak Bupati, seperti penetapan lokasi (penlog) ini untuk perkara tanah,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan itu, Kusuma menegaskan, pihaknya tidak memandang bulu. Baginya, di mata hukum, semua orang sama dan tidak memandang jabatan.
“Penyidik, siapapun orangnya apapun jabatannya ketika penyidik menganggap perlu, untuk terangnya suatu perkara maka dia wajib dipanggil,” tandasnya.
Sekadar diketahui, dugaan kasus jual beli lahan tersebut, akan dihibahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, untuk membangun kantor cabang dinas terkait pada tahun 2021.
Lahan seluas 3.760 meter persegi di Desa Hatebicara, Jailolo itu, dibayar oleh Pemda Halbar senilai Rp543.061.952, namun lahan tersebut bermasalah karena tidak melibatkan Tim Appraisal. (*)