HALBAR, KAIDAH MALUT – Insentif honorer di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Barat, Maluku Utara, selama tujuh bulan di tahun 2022 lalu belum dibayarkan.
Informasi yang diperoleh Kaidah Malut, sebanyak 10 tenaga honorer tak menerima hak mereka terhitung sejak bulan Juni sampai dengan Desember 2022. Sementara jumlah insentif yang harus dibayar kepada setiap honorer, sebesar Rp1.050.000 per bulan. Dengan begitu, total yang harus dibayarkan pemda sebesar Rp73.500.000.
Salah satu honorer yang enggan namanya disebutkan mengaku, pemda pernah menjanjikan pembayaran insentif honorer dilakukan pada awal tahun 2023. Namun, hingga saat ini tal ada kejelasan.
“Dihitung dari insentif dan uang makan itu per bulan Rp1.050.000,” akunya kepada media ini, Selasa, 22 Agustus 2023.
Ia bilang, masalah insentif ini pun telah disampaikan kepada Bupati Halbar, James Uang.
“Padahal Bupati sudah bilang akan cairkan honor kami. Jadi insentif itu so maso utang yang dibayarkan 2023, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Kami sudah coba chat lewat WhatsApp ke Ibu Sonya, yang juga Kaban Keuangan, tapi balasan chatnya Ibu tergantung keuangan daerah,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala dinas DPMPTSP Halbar Samsudin Senen mengatakan, untuk honorer tenaga front office dan big office bersama ASN, memang belum menerima insentif dan uang makan.
“Nanti besok baru dijelaskan sekalian data angkanya yang sudah diajukan, sebagai utang untuk tahun 2022,” kata Samsudin.
Sementara Plh Kaban Keuangan Halbar Sonya Mail ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait kendala pembayaran insentif tersebut, tidak merespons hingga berita ini ditayangkan. (*)