Selasa, 26 November 2024

Pembiaran Tambang Ilegal di Gebe, KATAM: Pemda Halmahera Tengah Apatis

Koodinator KATAM, Muhlis Ibrahim (Nita/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Dalam beberapa dekade ini, persoalan tambang ilegal di Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara, terus mencuat ke publik. Hal ini sejalan dengan tidak adanya langkah kongkrit dari penegak hukum.

Koordinator KATAM, Hi. Muhlis Ibrahim menegaskan, peran Pemerintah Daerah Halmahera Tengah dan DPRD terkesan apatis dengan kemunculan tambang ilegal di Gebe itu.

“Mereka seolah-olah telah kehilangan akal sehat. Padahal, kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan itu berada di depan mata,” tegas Muhlis kepada Kaidah Malut, Selasa, 18 Juli 2023.

Menurutnya, kewenangan izin tambang yang terkait dengan bijih nikel memang berada pada pemerintah pusat. Tetapi, lanjut dia, ada beberapa prosedur yang dokumenya masih menjadi kewenangan pemerintah daerah, salah satunya dokumen lingkungan.

Dengan begitu, problem tersebut menimbulkan kecurigaan publik kepada kinerja dan peran pemda.

“Jangan-jangan pemerintah daerah juga ikut terlibat, dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut,” cecarnya.

Pemda Halteng bersama DPRD, sepatutnya memperlihatkan sikap kongrit, dalam persoalan tambang ilegal tersebut.

“Dan mendesak penegak hukum, agar dalam waktu dekat sudah menetapkan tersangka para pelaku penambangan ilegal di Gebe. Jika langkah ini tidak diambil maka kecurigaan publik benar, pemerintah telah menerima suap untuk ikut memuluskan kegiatan penambangan ilegal tersebut,” tukas Muhlis. (*)