LABUHA, MALUT KAIDAH – Pemilik pangkalan minyak tanah di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), meminta Intelkam Polda Maluku Utara (Malut) melakukan verifikasi harga jual berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) secara keseluruhan, di seluruh pangkalan minyak tanah se Kabupaten Halsel.
Salah seorang pemilik pangkalan minyak tanah, Amin Barmawi mengatakan, di seluruh Kabupaten Halsel, banyak yang menjual minyak tanah melebihi harga di atas HET.
“Kenapa pangkalan Obi saja yang seolah-olah dikambinghitamkan karena menjual minyak tanah seharga Rp6.000/liter. Padahal, pangkalan minyak yang lain di Halsel, bahkan ada yang menjual minyak tanah di kisaran Rp7.000 sampai Rp9.000 per liter, namun ini tidak dipersoalkan”, katanya setelah mendengar keputusan rapat yang diadakan pihak Intelkam Polda Malut
Rapat itu dilaksanakan setelah gagalnya demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Migas (APM) Halsel. Dalam rapat tersebut, APM seolah-olah mempolitisasi hanya di Obi yang menjual minya tanah di atas HET.
“Saya anggap ini bentuk politisasi, karena salah seorang oknum anggota APM ini juga merupakan pemilik pangkalan di Bacan, yang bahkan oknum tersebut menjual minyak tanah di atas HET sebesar Rp7.000/liter,” sesalnya.
Dia menjelaskan, sudah menjadi rahasia umum harga BBM di Malut saat ini, dijual di atas HET tetapi tidak dipersoalkan.
Dia menilai, HET BBM jenis minyak tanah yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Halsel ini juga sudah tidak relevan, karena saat ini sudah tahun 2021, sedangkan HET yang dipakai tahun 2008, sebagaimana SK Bupati Bupati Muhammad Kasuba Nomor 129 Tahun 2008.
Dia meminta ada pembaharuan HET minyak tanah sehingga ada keadilan.
“Keadaan ekonomi saat ini sudah berbeda dan kami menetapkan harga Rp6.000/liter di atas HET, karena ada alasan logisnya, ongkos operasional seperti ongkos angkut BBM dan sebagamana kita ketahui di Obi belum ada jalan lingkar di darat,” pungkasnya.*