Selasa, 3 Desember 2024

AMPOB Ancam Boikot Seluruh Aktivitas Tambang di Pulau Obi

Aksi bakar ban didepan kantor Camat Obi | Foto: Udi/Malut Kaidah

LABUHA, MALUT KAIDAH – Aliansi Masyarakat Pulau Obi (AMPOB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berunjuk rasa di depan kantor camat setempat, Sabtu, 21 Agustus 2021. Mereka mendesak PT. Harita Group untuk tidak memindahkan peta jalan lingkar tambang Pulau Obi.

Dalam aksi tersebut, masa aksi menyampaikan 6 poin tuntutan, di antaranya, mengutuk keras upaya PT. Harita Grup yang memindahkan jalur atau rute jalan lingkar Obi, dan mendukun penuh jalur rute jalan lingkar Obi dari pihak Balai dan Jembatan Provinsi Maluku Utara.

“Kami meminta kepada Bupati Halsel, Gubernur Malut dan Presiden RI/ Kementrian SDM agar tidak menyetujui pemindahan jalur atau rute jalan lingkar Obi, oleh PT.Harita Grup,” tegas Budi Syafi, koordinator aksi itu.

AMPOB juga meminta kepada gubernur Malut, agar segera melengkapi kekurangan- kekurangan dokumen pinjam pakai hutan kegiatan jalan lingkar Obi sebagaimana, tertuang dalam surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5456/RKTL/REN/PPKN/PUO/5/2021.

“Kami minta DPRD Halsel dan DPRD Provinsi Malut agar berpihak dan mengawal aspirasi masyarakat Obi,” tegasnya.

Jika parapihak tidak mengindahkan tuntutan mereka, AMPOB mengancam akan memboikot seluruh aktivitas pertambangan di seluruh Pulau Obi. *