Ada juga penambahan transportasi laut (speed) untuk mempermudah konektivitas ke pulau-pulau terluar di wilayah perbatasan.
Sementara Kepala BPP Halteng, Haris Abdullah menjelaskan, permohonan penambahan Lokpri karena Kecamatan Patani Timur tahun lalu masih bergabung dengan Kecamatan Patani Utara.
Atas dasar tersebut, kata Haris, permintaan Pemerintah Daerah (Pemda) Hamahera Tengah segera ada penambahan Lokpri untuk Kecamatan Patani Timur.
Sebagai informasi, di Provinsi Maluku Utara, terdapat 6 Lokpri yang masuk ke dalam 2 wilayah adminstratif kabupaten. 3 Lokpri yang masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Tengah yakni Kecamatan Patani Utara, Kecamatan Patani, Kecamtan Pulau Gebe.
“Tiga Lokpri lainnya masuk ke dalam wilayah Kabupaten Pulau Morotai. Yakni Lokpri Kecamtan Morotai Jaya, Kecamatan Morotai Utara dan Kecamatan Morotai Timur,” ujarnya.
Sedangkan pada Provinsi Maluku, terdapat 28 Lokpri berada di laut. 4 Lokpri berada di dalam Kabupaten Maluku Tenggara, 7 Lokpri di dalam Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 5 Lokpri di dalam Kabupaten Kepulauan Aru dan 12 di Kabupaten berada di dalam Maluku Barat Daya (MBD).
“Atas Arahan Pj Bupati Halmahera tengah Kepala BPP Halmahera Tengah berkoordinasi dengan BNPP RI, dalam rangka mendorong 5 program prioritas di Halmahera Tengah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan